Tingkatkan Sosialisasi Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Demi Pemerataan Bantuan

26-11-2021 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin saat mengikuti Kunjungan Kerja di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.Foto:Saum/rni

 

Guna melindungi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 ini, baik pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus pengurus asosiasi pekerja di berbagai sektor mendorong dengan ikut mensosialisasikan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi ini menjadi krusial agar bantuan yang diluncurkan bisa dirasakan merata oleh para pekerja formal maupun informal. 

 

Demikian hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin di sela-sela mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI terkait perlindungan pekerja terutama pekerja informal di masa pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (26/11/2021). Dirinya ingin masyarakat terutama pekerja bisa menyambung hidup di tengah situasi dan kondisi yang tidak menentu. 

 

"BPJS ketenagakerjaan sangat besar sekali manfaatnya. Walaupun ada pekerja yang bukan sektor formal, ternyata belum banyak masyarakat yang belum paham. Berdasarkan informasi yang diterima, banyak anggota asosiasi yang belum terdaftar ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kami harap sosialisasi dilakukan secara masif," terang Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI itu. 

 

Di sisi lain, Alifuddin meminta BPJS Ketenagakerjaan secara aktif melakukan pembenahan data serta memperbaharuinya sehingga bantuan yang disalurkan bisa lebih terjangkau dan tepat sasaran. “Dari uraian-uraian perwakilan asosiasi pekerja yang telah dipaparkan, ternyata ada yang belum mendapatkan (bantuan). Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan melakukan pembenahan dan pembaharuan data dengan benar,” tuturnya. 

 

Sebagai informasi, hingga kini ada sekitar 282 ribu angkatan kerja di Kota Balikpapan, di mana sekitar 110 ribu pekerja sektor informal belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Pemerintah kota Balikpapan berupaya menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membangkitkan kondisi Kota Balikpapan agar segera pulih terutama pada sektor ekonomi baik untuk para pekerja formal dan informal. (ts/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...